Cute Blue Flying Butterfly

Rabu, 27 Desember 2017

Contoh KAK dan RAB dalam Diklat Pengadaan Barang dan Jasa



KERANGKA ACUAN KERJA
OUTPUT DIKLAT PENGADAAN BARANG DAN JASA PEGAWAI PKN STAN

Kementerian/Lemb : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I/II        : BPPK / PKN STAN
Program                   : Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Bidang Keuangan  Negara
Outcome                  : Mengembangkan pegawai yang terampil dan  profesional dalam pengadaan barang dan jasa
Kegiatan                   : Pengembangan keterampilan pengadaan barang dan jasa pegawai melalui penyelenggaraan diklat pengadaan barang dan jasa
IKK                          : Presentase pegawai yang terampil dan profesional dengan predikat minimal baik
Jenis Output             : Pegawai PKN STAN
Volume                    : 50
Satuan Ukur             : Pegawai

A.      LATAR BELAKANG
Dalam rangka penyelenggaraan tugas  pokok dan fungsi pada setiap tahun anggaran masing-masing Satuan Kerja Kementrian Negara/Lembaga akan mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBN, dan untuk pelaksanaan APBN tersebut, setiap Satuan Kerja Kementrian Negara/Lembaga tersebut akan melakukan proses pengadaan barang dan jasa.
Sebagai pedoman pelaksanaan dan pengadaan barang atau jasa telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan tujuan agar proses pengadaan barang atau jasa yang seluruh atau sebagian biayanya bersumber dari APBN dilakukan dengan lebih efektif dan efisien melalui persaingan yang sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak serta akuntabel untuk memperoleh barang atau jasa yang terjangkau, berkualitas, dan dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, dan manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.


B.     PENERIMA MANFAAT
Penerimaan manfaat dari dari output kegiatan ini adalah pegawai yang mengikuti diklat dan instansi PKN STAN

C.     STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
Pelaksanaan Kegiatan dilakukan secara swakelola dengan tahapan : Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan Diklat, dan Monitoring Evaluasi

D.           KURUN WAKTU
Kurun waktu pelaksanaan kegiatan yaitu 14 hari, dari 2 Januari 2018 s.d. 15 Januari 2018

E.            BIAYA
Pembiayaan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pegawai PKN STAN diusulkan melalui DIPA PKN STAN Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 26.500.000 dengan rincian terlampir.



RINCIAN ANGGARAN BIAYA
OUTPUT DIKLAT PENGADAAN BARANG DAN JASA PEGAWAI PKN STAN

Kementerian/Lemb : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I/II        : BPPK / PKN STAN
Kegiatan                   : Pengembangan keterampilan pengadaan barang dan jasa pegawai melalui penyelenggaraan diklat pengadaan barang dan jasa
Output                      : Pegawai PKN STAN
Volume                    : 50
Satuan Ukur             : Pegawai

051 – Komponen Perencanaan

850.000
-          Rapat Koordinasi (makan, snack)
10 orang X Rp 40.000
400.000
-          Honor Pembuatan Materi
3 orang X 10 hari X Rp 150.000
450.000
052 – Komponen Pelaksanaan Kegiatan

250.000
-          Alat Tulis
50 orang X 15.000
750.000
-          Honor Pengajar
10 hari X 4 org X Rp 250.000
10.000.000
-          Konsumsi Panitia
10 hari X 5 org X Rp 35.000
1.750.000
-          Konsumsi Peserta
10 hari X 50 org X Rp 35.000
17.500.000
-          Konsumsi Pengajar
10 hari X 4 org X Rp 35.000
1.400.000
-          Pembuatan Sertifikat (Pengajar, Peserta, dan Panitia)
59 lembar X Rp 10.000
590.000
-          Penggandaan Materi
50 eksemplar  X 10 materi X Rp 20.000
10.000.000
-          Cinderamata
4 orang X Rp100.000
400.000
053 – Komponen Monitoring / Evaluasi

400.000
-          Rapat Evaluasi
10 orang X Rp 40.000
400.000

1 komentar:

Anita Kemala mengatakan...

Terimakasih kk, sangat bermanfaat :)