Contoh KAK dan RAB dalam Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
Rizki Putri Esa Surya Nugroho
Desember 27, 2017
1 Comments
KERANGKA ACUAN KERJA
OUTPUT DIKLAT PENGADAAN BARANG DAN JASA PEGAWAI PKN
STAN
Kementerian/Lemb :
Kementerian Keuangan
Unit
Eselon I/II : BPPK / PKN STAN
Program : Program
Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Bidang Keuangan Negara
Outcome : Mengembangkan pegawai yang
terampil dan profesional dalam pengadaan
barang dan jasa
Kegiatan : Pengembangan keterampilan
pengadaan barang dan jasa pegawai melalui penyelenggaraan diklat pengadaan
barang dan jasa
IKK : Presentase pegawai
yang terampil dan profesional dengan predikat minimal baik
Jenis
Output : Pegawai PKN STAN
Volume
: 50
Satuan
Ukur : Pegawai
A.
LATAR BELAKANG
Dalam rangka penyelenggaraan
tugas pokok dan fungsi pada setiap tahun
anggaran masing-masing Satuan Kerja Kementrian Negara/Lembaga akan mendapatkan
alokasi dana yang bersumber dari APBN, dan untuk pelaksanaan APBN tersebut,
setiap Satuan Kerja Kementrian Negara/Lembaga tersebut akan melakukan proses
pengadaan barang dan jasa.
Sebagai pedoman pelaksanaan dan
pengadaan barang atau jasa telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan tujuan agar
proses pengadaan barang atau jasa yang seluruh atau sebagian biayanya bersumber
dari APBN dilakukan dengan lebih efektif dan efisien melalui persaingan yang
sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak serta
akuntabel untuk memperoleh barang atau jasa yang terjangkau, berkualitas, dan
dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, dan manfaatnya bagi kelancaran
tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
B.
PENERIMA MANFAAT
Penerimaan manfaat dari dari
output kegiatan ini adalah pegawai yang mengikuti diklat dan instansi PKN STAN
C.
STRATEGI
PENCAPAIAN KELUARAN
Pelaksanaan Kegiatan
dilakukan secara swakelola dengan tahapan : Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan
Diklat, dan Monitoring Evaluasi
D.
KURUN WAKTU
Kurun waktu pelaksanaan
kegiatan yaitu 14 hari, dari 2 Januari 2018 s.d. 15 Januari 2018
E.
BIAYA
Pembiayaan Diklat
Pengadaan Barang dan Jasa Pegawai PKN STAN diusulkan melalui DIPA PKN STAN Tahun
Anggaran 2018 sebesar Rp 26.500.000 dengan rincian terlampir.
RINCIAN
ANGGARAN BIAYA
OUTPUT
DIKLAT PENGADAAN BARANG DAN JASA PEGAWAI PKN STAN
Kementerian/Lemb :
Kementerian Keuangan
Unit
Eselon I/II : BPPK / PKN STAN
Kegiatan : Pengembangan keterampilan
pengadaan barang dan jasa pegawai melalui penyelenggaraan diklat pengadaan
barang dan jasa
Output
: Pegawai PKN STAN
Volume
: 50
Satuan Ukur :
Pegawai
051 – Komponen Perencanaan
|
|
850.000
|
-
Rapat Koordinasi
(makan, snack)
|
10 orang X Rp
40.000
|
400.000
|
-
Honor Pembuatan Materi
|
3 orang X 10
hari X Rp 150.000
|
450.000
|
052 – Komponen Pelaksanaan Kegiatan
|
|
250.000
|
-
Alat Tulis
|
50 orang X
15.000
|
750.000
|
-
Honor Pengajar
|
10 hari X 4 org
X Rp 250.000
|
10.000.000
|
-
Konsumsi Panitia
|
10 hari X 5 org
X Rp 35.000
|
1.750.000
|
-
Konsumsi Peserta
|
10 hari X 50 org
X Rp 35.000
|
17.500.000
|
-
Konsumsi
Pengajar
|
10 hari X 4 org
X Rp 35.000
|
1.400.000
|
-
Pembuatan
Sertifikat (Pengajar, Peserta, dan Panitia)
|
59 lembar X Rp
10.000
|
590.000
|
-
Penggandaan
Materi
|
50
eksemplar X 10 materi X Rp 20.000
|
10.000.000
|
-
Cinderamata
|
4 orang X Rp100.000
|
400.000
|
053 – Komponen Monitoring / Evaluasi
|
|
400.000
|
-
Rapat Evaluasi
|
10 orang X Rp
40.000
|
400.000
|