PROBLEM 1
Seorang PNS golongan II dari Ambon menghadiri rapat dengan menggunakan paket fullboard di Surabaya dari tanggal 3 s.d 5. Registrasi acara rapat tersebut dilakukan pada pukul 08.00 pada tanggal 3. Karena jadwal penerbangan yang tidak memungkinkan mencapai Surabaya pada tanggal 3, sehingga memerlukan waktu sehari sebelumnya dan sehari setelahnya untuk tiba dan kembali ke Ambon. Komponen perjadin apa saja yang dapat dibayarkan ?
Jawaban :
Komponen yang dapat dibayarkan :
1. Uang transport sesuai biaya riil dari tempat kedudukan ke tempat tujuan.
2. Biaya penginapan pada tanggal 2 dan 6 sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan.
3. Uang harian selama 2 hari, yaitu tanggal 2 dan 6
4. Uang saku paket fullboard selama 3 hari dari tanggal 3 s.d. 5
Keterangan : Uang harian tersebut diberikan hanya untuk pelaksana SPD yang mengalami kesulitan transportasi sehingga memerlukan waktu satu hari sebelum/sesudah jadwal pelaksanaan kegiatan diberikan uang satu paket fullboard/fullday/halfday.
PROBLEM 2
Bagaimana penyetaraan tingkat biaya perjalanan dinas untuk Pegawai Tidak Tetap/Honorer ?
Jawaban :
Penyetaraan tingkat biaya perjalanan dinas untuk pegawai tidak tetap yang melakukan perjalanan dinas untuk kepentingan negara ditentukan oleh KPA sesuai dengan tingkat pendidikan/kepatutan/tugas yang bersangkutan. Dalam PMK 113/PMK.05/2012 tidak ada pembedaan biaya perjalanan dinas.
Seorang PNS golongan II dari Ambon menghadiri rapat dengan menggunakan paket fullboard di Surabaya dari tanggal 3 s.d 5. Registrasi acara rapat tersebut dilakukan pada pukul 08.00 pada tanggal 3. Karena jadwal penerbangan yang tidak memungkinkan mencapai Surabaya pada tanggal 3, sehingga memerlukan waktu sehari sebelumnya dan sehari setelahnya untuk tiba dan kembali ke Ambon. Komponen perjadin apa saja yang dapat dibayarkan ?
Jawaban :
Komponen yang dapat dibayarkan :
1. Uang transport sesuai biaya riil dari tempat kedudukan ke tempat tujuan.
2. Biaya penginapan pada tanggal 2 dan 6 sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan.
3. Uang harian selama 2 hari, yaitu tanggal 2 dan 6
4. Uang saku paket fullboard selama 3 hari dari tanggal 3 s.d. 5
Keterangan : Uang harian tersebut diberikan hanya untuk pelaksana SPD yang mengalami kesulitan transportasi sehingga memerlukan waktu satu hari sebelum/sesudah jadwal pelaksanaan kegiatan diberikan uang satu paket fullboard/fullday/halfday.
PROBLEM 2
Bagaimana penyetaraan tingkat biaya perjalanan dinas untuk Pegawai Tidak Tetap/Honorer ?
Jawaban :
Penyetaraan tingkat biaya perjalanan dinas untuk pegawai tidak tetap yang melakukan perjalanan dinas untuk kepentingan negara ditentukan oleh KPA sesuai dengan tingkat pendidikan/kepatutan/tugas yang bersangkutan. Dalam PMK 113/PMK.05/2012 tidak ada pembedaan biaya perjalanan dinas.